1. Pencatatan Pelanggaran Siswa
Modul Kedisiplinan & Pelanggaran adalah fitur inti Disiplin.in untuk mencatat setiap pelanggaran tata tertib yang dilakukan oleh siswa secara transparan, akurat, dan langsung terakumulasi dengan sistem poin sekolah.
Guru piket, wali kelas, guru mata pelajaran, dan staf BK berhak mencatat pelanggaran melalui menu Pelanggaran > Catat Pelanggaran di dasbor mereka.
2. Sistem Poin & Kategori Pelanggaran
Setiap tindakan pelanggaran dikelompokkan berdasarkan kategori bobot poin yang telah ditetapkan oleh sekolah:
| Tingkat Kategori | Rentang Poin | Contoh Pelanggaran |
|---|---|---|
| Ringan | 5 - 10 Poin | Terlambat masuk kelas, tidak memakai atribut lengkap, membuang sampah sembarangan. |
| Sedang | 15 - 25 Poin | Bolos jam pelajaran, tidur saat pelajaran berlangsung, membawa alat rias berlebih. |
| Berat | 30 - 50 Poin | Merokok di lingkungan sekolah, berkelahi, merusak fasilitas publik sekolah. |
| Sangat Berat | 75 - 100 Poin | Membawa senjata tajam, obat-obatan terlarang, tindakan kriminal/pencurian. |
3. Batas Poin & Proses Pembinaan (Surat Peringatan)
Sistem secara otomatis mengawasi akumulasi poin siswa pada tahun ajaran aktif. Ketika poin mencapai batas tertentu, sistem memicu peringatan pembinaan:
-
SP1
Surat Peringatan 1 (Akumulasi 25 Poin)
Peringatan tertulis pertama dan pemanggilan siswa oleh guru Wali Kelas untuk pembinaan rutin.
-
SP2
Surat Peringatan 2 (Akumulasi 50 Poin)
Pemanggilan resmi Orang Tua / Wali ke sekolah untuk mediasi bersama tim Bimbingan Konseling (BK).
-
SP3
Surat Peringatan 3 & Skorsing (Akumulasi 75 - 100 Poin)
Pembinaan skorsing sementara atau pengembalian siswa kepada orang tua sesuai keputusan dewan guru.