Kedisiplinan & Pelanggaran

Pencatatan pelanggaran siswa, sistem poin tata tertib, batas maksimal poin, dan proses sanksi.

1. Pencatatan Pelanggaran Siswa

Modul Kedisiplinan & Pelanggaran adalah fitur inti Disiplin.in untuk mencatat setiap pelanggaran tata tertib yang dilakukan oleh siswa secara transparan, akurat, dan langsung terakumulasi dengan sistem poin sekolah.

Guru piket, wali kelas, guru mata pelajaran, dan staf BK berhak mencatat pelanggaran melalui menu Pelanggaran > Catat Pelanggaran di dasbor mereka.

2. Sistem Poin & Kategori Pelanggaran

Setiap tindakan pelanggaran dikelompokkan berdasarkan kategori bobot poin yang telah ditetapkan oleh sekolah:

Tingkat Kategori Rentang Poin Contoh Pelanggaran
Ringan 5 - 10 Poin Terlambat masuk kelas, tidak memakai atribut lengkap, membuang sampah sembarangan.
Sedang 15 - 25 Poin Bolos jam pelajaran, tidur saat pelajaran berlangsung, membawa alat rias berlebih.
Berat 30 - 50 Poin Merokok di lingkungan sekolah, berkelahi, merusak fasilitas publik sekolah.
Sangat Berat 75 - 100 Poin Membawa senjata tajam, obat-obatan terlarang, tindakan kriminal/pencurian.

3. Batas Poin & Proses Pembinaan (Surat Peringatan)

Sistem secara otomatis mengawasi akumulasi poin siswa pada tahun ajaran aktif. Ketika poin mencapai batas tertentu, sistem memicu peringatan pembinaan:

  • SP1
    Surat Peringatan 1 (Akumulasi 25 Poin)

    Peringatan tertulis pertama dan pemanggilan siswa oleh guru Wali Kelas untuk pembinaan rutin.

  • SP2
    Surat Peringatan 2 (Akumulasi 50 Poin)

    Pemanggilan resmi Orang Tua / Wali ke sekolah untuk mediasi bersama tim Bimbingan Konseling (BK).

  • SP3
    Surat Peringatan 3 & Skorsing (Akumulasi 75 - 100 Poin)

    Pembinaan skorsing sementara atau pengembalian siswa kepada orang tua sesuai keputusan dewan guru.

Transparansi Pembinaan
Setiap rekam pelanggaran dan status Surat Peringatan (SP) dapat dipantau langsung oleh siswa dan orang tua di portal publik agar bimbingan dapat dilakukan dari rumah secara sinergis.